
Muaro Jambi - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 yang objektif dan berintegritas, dua orang guru MTsN 2 Muaro Jambi mendapatkan tugas sebagai pengawas silang di madrasah lain. Kegiatan pengawas silang ini merupakan bagian penting dari sistem pelaksanaan TKA yang dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 9 April 2026.
Pengawas silang TKA diterapkan untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs dengan tujuan menjamin objektivitas serta menjaga integritas pelaksanaan ujian. Dalam sistem ini, pengawas berasal dari sekolah yang berbeda, sehingga guru tidak mengawas di sekolah asalnya, melainkan di satuan pendidikan lain yang telah ditentukan. Sebelum pelaksanaan, seluruh pengawas telah mendapati pembekalan teknis dilakukan guna memastikan pengawas memahami prosedur dan tata tertib pelaksanaan TKA secara menyeluruh.
Adapun dua guru MTsN 2 Muaro Jambi yang mendapatkan tugas tersebut adalah:
1. Merry Puspita Sari, S.Si, yang melaksanakan tugas pengawasan di MTsS Annajah pada hari Senin (6/4) dan Selasa (7/4).
2. Rika Dewi Lestari, S.Pd, yang melaksanakan tugas pengawasan di MTsN 3 Muaro Jambi pada hari Senin (6/4) dan Rabu (8/4).
Kepala MTsN 2 Muaro Jambi, Bapak Osnedi, S.Si, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada guru MTsN 2 Muaro Jambi untuk berpartisipasi dalam pengawasan silang TKA. Hal ini menunjukkan bahwa tenaga pendidik di MTsN 2 Muaro Jambi dinilai memiliki kompetensi dan integritas dalam mendukung pelaksanaan asesmen nasional. Dengan adanya pengawas silang ini, diharapkan pelaksanaan TKA Tahun 2026 dapat berjalan secara jujur, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan gambaran yang akurat terhadap mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan. (Ag)
|
87x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...