
Jakarta, Desember 2024 – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menggunakan Al-Qur'an Kemenag. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung internalisasi nilai-nilai kitab suci dalam kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi maupun profesional.
KH. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penggunaan Al-Qur'an Kemenag ini bukan sekadar simbol, tetapi juga wujud nyata dari komitmen ASN dalam mengamalkan nilai-nilai luhur Al-Qur'an. “Al-Qur'an Kemenag telah dirancang dengan terjemahan resmi dan penjelasan yang mudah dipahami, sehingga dapat menjadi sarana untuk membangun kedalaman spiritual dan integritas moral ASN dalam menjalankan tugasnya,†ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi.
Beliau juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi besar Kemenag untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman utama dalam perilaku dan keputusan ASN. "Dengan memahami dan menginternalisasi nilai-nilai Al-Qur'an, ASN Kemenag diharapkan mampu menjadi teladan dalam pelayanan masyarakat dan membangun budaya kerja yang berbasis nilai keislaman," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag akan mengadakan program kajian Al-Qur'an rutin di seluruh satuan kerja, yang melibatkan para ulama, cendekiawan, dan ASN sebagai peserta. Selain itu, Al-Qur'an Kemenag juga akan didistribusikan secara merata ke setiap kantor wilayah Kemenag di seluruh Indonesia.
Instruksi ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk para ASN Muslim yang merasa bahwa kebijakan ini dapat mendorong penguatan iman dan profesionalitas mereka. Langkah ini juga diharapkan menjadi pondasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan penuh nilai kebajikan sesuai ajaran Islam. (AG - Humas)
|
239x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...