
Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Kurikulum Madrasah Inklusif pada 2024 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024. Peluncuran ini menandai langkah penting dalam memastikan pendidikan madrasah yang inklusif, berkeadilan, dan berkualitas untuk seluruh peserta didik, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Acara ini berlangsung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Lampung Timur, dihadiri oleh pejabat tinggi Kemenag, Kemendikbud, dan para kepala madrasah se-Indonesia.
Fokus Utama Kurikulum Baru
Kurikulum ini bertujuan memperkuat madrasah dalam mengembangkan pendidikan berbasis nilai-nilai rahmatan lil alamin serta membangun profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin (P5RA). Kurikulum juga memberikan ruang untuk menyesuaikan metode pembelajaran bagi siswa dengan beragam kebutuhan, mengintegrasikan pendidikan karakter, serta memastikan kesetaraan akses pendidikan bagi siswa di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Implementasi Bertahap
Madrasah yang masih menerapkan Kurikulum 2013 diizinkan bertransisi secara bertahap hingga 2026, dengan dukungan pendampingan dari Kemenag. Madrasah di daerah 3T memiliki waktu hingga 2027 untuk mengadopsi kurikulum baru. Sosialisasi dan pemantauan implementasi kurikulum akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan efektivitas penerapannya.
Sinergi Kemenag dan Kemendikbud
Peluncuran ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenag dan Kemendikbud. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud, Yogi Anggraena, menekankan pentingnya harmonisasi kurikulum dalam mendukung visi pendidikan inklusif di Indonesia.
Dengan kurikulum ini, diharapkan madrasah dapat menjadi lebih inklusif, adaptif terhadap kebutuhan peserta didik, dan mampu mencetak generasi yang berkompeten secara akademik maupun karakter. (AG - Humas)
|
95x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...