PPID MTsN 2 Muaro Jambi
Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID MTsN 2 Muaro Jambi berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada publik. Namun demikian, terdapat beberapa informasi yang dikecualikan demi menjaga kepentingan tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dokumen atau data yang berkaitan dengan keamanan negara.
Data yang bersifat rahasia negara sesuai peraturan perundang-undangan.
Data pribadi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik (NIK, alamat lengkap, riwayat kesehatan, rekening bank, dsb).
Nilai ujian peserta didik yang bersifat individual.
Rekam medis atau informasi kesehatan pribadi warga madrasah.
Catatan internal rapat pimpinan yang bersifat strategis dan belum untuk konsumsi publik.
Dokumen rancangan kebijakan yang masih dalam proses penyusunan dan belum ditetapkan.
Kontrak kerja sama yang memuat klausul kerahasiaan dengan pihak ketiga.
Dokumen pengadaan yang sedang dalam proses lelang dan belum diumumkan pemenangnya.
Informasi yang jika dibuka dapat menghambat proses penegakan hukum.
Informasi yang dapat membahayakan keselamatan individu.
Informasi yang dilarang dibuka oleh peraturan perundang-undangan lainnya.
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...