Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
MTsN 2 Muaro Jambi
Mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik di lingkungan MTsN 2 Muaro Jambi.
Mengkoordinasikan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik.
Menyusun, menetapkan, dan mengumumkan Daftar Informasi Publik (DIP) yang dimiliki oleh MTsN 2 Muaro Jambi.
Menyediakan informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, dan setiap saat.
Menjamin ketersediaan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Menetapkan informasi publik yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melakukan pengklasifikasian dan uji konsekuensi atas informasi publik.
Menyusun laporan tahunan layanan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Sebagai pusat layanan informasi publik di MTsN 2 Muaro Jambi.
Sebagai penghubung antara madrasah dengan masyarakat terkait keterbukaan informasi.
Sebagai pengelola dokumentasi, arsip, dan data kegiatan madrasah.
Sebagai pelaksana monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Sebagai pengendali dan pengawas pelaksanaan layanan informasi publik.
Sebagai penjamin kualitas layanan informasi publik agar mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan adanya PPID di MTsN 2 Muaro Jambi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara transparan, cepat, tepat, mudah, dan sederhana, sesuai dengan semangat keterbukaan informasi publik.
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...