
Muaro Jambi, 08 April 2026 - Untuk menjaga objektivitas dan integritas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026, guru MTsN 2 Muaro Jambi, Rika Dewi Lestari, S.Pd, ditugaskan sebagai pengawas silang di MTsN 3 Muaro Jambi.
Pengawasan silang TKA 2026 dilaksanakan pada 6 hingga 9 April 2026, mencakup jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Sistem pengawasan ini mewajibkan guru dari satu sekolah mengawasi pelaksanaan tes di sekolah lain. Tujuannya adalah memastikan proses asesmen berjalan jujur, transparan, dan akuntabel, sehingga hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.
Rika Dewi Lestari dijadwalkan bertugas pada Senin (6/4) dan Rabu (8/4) di MTsN 3 Muaro Jambi. Ia melaksanakan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, memastikan seluruh peserta mengikuti tes sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum bertugas, Rika Dewi Lestari telah mengikuti pembekalan teknis dan proses administrasi secara daring, agar memahami mekanisme pelaksanaan TKA berbasis komputer secara menyeluruh.
Pelaksanaan pengawas silang ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelaksanaan TKA Tahun 2026. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu menghasilkan data yang objektif, yang nantinya menjadi dasar pemetaan kualitas pendidikan di berbagai satuan pendidikan di Muaro Jambi. Dengan demikian, pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masa mendatang. (Ag)
|
82x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...