
Muaro Jambi,(MTsN 2),penyerahan bantuan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), kepada peserta didik penerima bantuan ,akan segera dicaikan dalam waktu dekat,kepada masing-masing siswa dan siswi . Sebanyak 40 orang siswa-siswi MTsN 2 Muaro Jambi, yang telah lulus verifikasi dan dinyatakan berhak menerima bantuan dana PIP, dari Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia untuk tahap 3 tahun 2020/2021.
Karena dengan kondisi alam yang tidak bersahabat dampak dari Covid 19, maka pihak Madrasah ambil langkah untuk pembagian bantuan PIP nantinya, tetap jalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dari pemerintah,yaitu 3 M (Menjaga Jarak,Memakai Masker dan Mencuci tangan pada air yang mengalir) siswa sendiri yang ambil langsung di Bank yang sudah ditetapkan.
Wakamad bidang Kesiswaan Ahmad Basir S.PdI,mengatakan bahwa dana beasiswa PIP ini merupakan program pemerintah, yang dulunya Bantuan Siswa Miskin (BSM). Untuk menerima dana ini, siswa-siswi diseleksi dengan aturan yang ditetapkan,dengan memenuhi syarat-syarat diantaranya, Buku Tabungan Simpel,Foto copy Akta kelahiran dan Foto copy Kartu Keluarga.
Diantaranya juga peserta didik harus memiliki kartu PIP, merupakan anak dari orang tua yang kurang mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu, dari pemerintah setempat yakni Kepala Desa atau Lurah. Dokumen persyaratan ini, selanjutnya akan diverifikasi oleh tim, untuk memilih peserta didik yang diprioritaskan menerima dana PIP,†jelasnya.(SM)
Dari sekian banyak peserta didik yang memiliki PIP, untuk tahun ini yang dapat menerima hanya 40 orang Siswa penerima PIP ini, hanya kelas VIII dan IX. Karena kuota penerima Terbatas,hanya 40 orang untuk MTsN 2 Ma.Jambi, maka yang menerima ini merupakan hasil seleksi yang ketat, yang memprioritaskan anak-anak dari keluarga kurang mampu,â€tegas beliau. (SM)
|
667x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...