
Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia bersama Bank Indonesia meluncurkan sebuah sistem digital terbaru yang memudahkan umat Islam dalam menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sadaqah (ZIS). Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengumpulan dan distribusi dana zakat, serta menjangkau lebih banyak donatur melalui platform digital yang lebih mudah diakses.
Program ini diharapkan dapat memperluas dampak dari dana zakat yang terkumpul, dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam program amal tersebut. Pengguna dapat menyumbangkan zakat secara langsung melalui aplikasi atau platform yang terintegrasi dengan berbagai metode pembayaran digital.
Sistem ini juga mendukung pelaporan yang lebih terbuka dan akuntabel, sehingga para penerima zakat dapat dengan mudah memperoleh bantuan yang mereka butuhkan, sementara para donatur dapat memastikan bahwa sumbangan mereka sampai ke tujuan yang tepat. Kemenag berharap, dengan implementasi sistem digital ini, pengumpulan zakat dapat lebih maksimal, serta lebih banyak pihak yang mendapat manfaat. (AG - Humas)
Informasi lebih lanjut https://kemenag.go.id/nasional/kemenag-bank-indonesia-jajaki-digitalisasi-layanan-ziswaf-Xvnk2
|
118x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...