
Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi,kamis 13 Juni 2024 Kepala Madrasah H. Haris S.Ag menerima sertifikat tanah “hak pakai†atas lahan tempat berdirinya MTsN 2 Muaro Jambi.
Melalui proses yang lumayan Panjang, pendaftaran ke BPN, pengukuran oleh BPN yang didampingi aparat Desa dan pihak Madrasah. Akhirnya mendapatkan hasil yang memuaskan. Sekarang MTsN 2 Muaro Jambi sudah memiliki kekuatan hukum ( Hak Pakai ) atas lahan Tempat berdirinya Madrasah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya besar untuk meningkatkan kejelasan kepemilikan tanah, memfasilitasi pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih baik, dan memberikan perlindungan hukum yang lebih besar bagi lembaga pendidikan.
Ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah administratif yang selama ini menghambat pengembangan sekolah, termasuk pembangunan atau perbaikan fasilitas.
Dengan memiliki sertifikat tanah yang jelas, Madrasah akan dapat mengakses berbagai sumber daya dengan lebih mudah, termasuk akses ke dana pembangunan dan perbaikan infrastruktur."
Ucapan terima kasih disampaikan pihak Madrasah kepada keluarga besar Umar Jayo dan H. Abdul Mutolib yang telah mewakafkan / menghibahkan tanahnya untuk Madrasah. Dan tidak lupa pula terimakasih kepada semua pihak, baik tokoh Masyarakat, perangkat desa, kantor BPN dan kemenag Muaro Jambi yang sudah membantu dan mendukung proses penerbitan sertifikat ini. (HUMAS)
|
141x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...